Pembangunan Jalan Tol Solo - Mantingan - Ngawi
![]() |
| Sumber Kompas |
RepublikTi – Pembebasalan lahan untuk jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi di Kabupaten Ngawi sudah mencapai 98 persen. Ngawi mendapatkan jatah panjang jalan tol trans Jawa itu 50 kilometer. Lebar jalan itu mencapai 12 meter.
Menurut Bupati Ngawi Budi Sulistyono,
dari luasan tanah yang diperlukan, pembebasan lahan sudah mencapai 98
persen.
“Sisanya masih dua persen, namun kami upayakan agar bisa dibebaskan. Itu tanah milik warga desa, yang kebetulan agak sulit mau melepaskan tanahnya,” ujar Budi kepada Surya beberapa waktu lalu.
Namun karena pembangunan jalan tol
sepanjang 90,1 kilometer tersebut sudah dimulai sejak akhir tahun 2013
lalu, pihaknya berusaha keras agar sisa kekurangan lahan tersebut segera
bisa dibebaskan.
Sementara itu, pihak PT Bank Pembangunan
Daerah (BPD) Jawa Timur siap membantu pendanaan pembangunan jalan tol
tersebut. Apalagi jalan itu berada di Jatim yakni di Ngawi.
Direktur Utama Bank Jatim Hadi SUkrianto
mengatakan ada skema kredit sebanyak 20 persen diberikan kepada
korporasi. Pembiayaan korporasi itu antara lain digunakan untuk
pembangunan insfrastruktur seperti jalan tol dan pabrik gula.
Bank Jatim tergabung dalam pembiyaan
sindikasi untuk jalan tol Cinere. Untuk jalan tol Cinere itu, tahun ini
diharapkan pembiayaan yang terserap antara Rp 100 miliar – Rp 200
miliar. Bank Jatim juga membiayai pembangunan PG Glenmore Banyuwangi
senilai Rp 200 miliar yang diharapkan bisa dicairkan tahun ini.
“Apalagi untuk pembiayaan pembangunan jalan tol di Jatim, jelas kami juga siap tergabungdalam sindikasi pembiayaan,” ujar Hadi.
Berdasarkan data, jalan tol
SOlo-Mantingan-Ngawi merupakan jalan tol sepanjang 90,1 kilometer
menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pencanangan pembangunan
dimulaiSeptember tahun lalu oleh Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto.
Pembangunan dimulai dari Solo, Jateng.
Jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi merupakan bagian dari program Masterplan
Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Ekonomi Jawa.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)
Solo-Mantingan-Ngawi ditandatangani pada 28 Juni 2011 dengan Badan Usaha
Jalan Tol PT Solo Ngawi Jaya. Nilai investasi pembangunan Jalan Tol
Solo-Mantingan-Ngawi porsi Badan Usaha Jalan Tol adalah sebesar Rp 5,2
triliun yang akan dipenuhi melalui modal sendiri dan pinjaman dari
sindikasi perbankan yang dipimpin oleh Bank Mandiri.
Sumber : (Surya Online)


0 komentar:
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi RepublikTi. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan