Hoooot ! Penggagas Tabloid Obor Rakyat Dilaporkan ke Polisi
![]() |
| Ilustrasi Sampul Tabloid " Obor Rakyat " |
"Sementara ini terlapor ada dua, inisialnya SB dan DS. Salah satu pemimpin redaksinya," kata anggota tim pemenangan, Taufik Basari, di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 16 Juni 2014. SB merujuk kepada Setriyadi Budianto, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah. Sedangkan DS adalah Darmawan Sepriyossa.
Tim juga meminta Kepolisian menelusuri pihak lainnya yang terkait selain mereka. Soalnya, menurut dia, tak mungkin hanya dua orang itu yang bekerja. Mereka juga memerlukan bantuan orang lain untuk proses percetakan, pendanaan, dan penyebaran. "Ini juga penting karena tabloid ini disebarkan di titik-titik tertentu dengan selektif," ujarnya.
Pelaporan ini, kata dia, tak hanya berkaitan dengan kepentingan Jokowi dan JK, tapi juga dengan masyarakat. Soalnya, muatan tabloid tersebut berpotensi menimbulkan kebencian lantaran berisi suku, agama, dan ras. "Tentu kita tidak menginginkan penyebaran kebencian ini semakin berlanjut. Jika isu SARA dimainkan, sulit bagi kita meredamnya kembali," ujarnya.
Taufik dan timnya membawa tabloid Obor Rakyat edisi pertama sebagai barang bukti. Dia mengatakan tabloid itu malanggar Pasal 310 juncto Pasal 311, 156 dan 157 Kitab Undang-Undang Acara Pidana serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnis dan Pasal 214 Undang-Undaang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Soalnya, isinya mengandung unsur delik penghinaan, fitnah dan penyebaran kebencian atas golongan.
Teguh Samudera, anggota tim lainnya, mencontohkan ada bagian tabloid yang berisi deislamisasi ala Jokowi, Jokowi pendusta, dan ibu Jokowi juga disebut-sebut sebagai gundik, simpanan orang Tionghoa. "Ini keterlaluan. Orang beradab tidak mungkin mengatakan seperti ini." Tabloid Obor Rakyat diedarkan secara gratis ke masjid dan pesantren. Dua edisi memuat berita negatif calon presiden Joko Widodo.
Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie belum bisa memastikan dua penggagas yang dilaporkan tersebut akan dipanggil oleh Bareskrim. Menurut dia, perlu ada penyelidikan terlebih dahulu untuk mengumpulkan alat bukti. "Setelah itu baru penyidikan. Salah satu agendanya memeriksa tersangka," ujarnya.
Sumber : tempo.co


0 komentar:
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi RepublikTi. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan